Nasional & Internasional

Ini Hasil MKKS SMP Bandar Lampung Kunker ke LPPKS di Jateng

KARANGANYAR (smartnews.id) — Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bandar Lampung, kunjungan kerja ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia, Kamis (27/2/2020).

LPPKS yang beralamat di Kampung Dadapan, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu dikunjungi oleh 106 kepala SMP/MTs kota yang bergabung dalam pengurus MKKS.

Saat ke sana, rombongan yang dipimpin Ketua MKKS SMP Dr. M Badrun, M.Ag, diterima oleh Kepala Seksi Peningkatan Kompetensi, Medira Ferayanti, S.S., M.A, mewakili Kepala LPPKS Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.P.

Dihadapan jajaran LPPKS, Ketua MKKS SMP menyampaikan sejumlah hal terkait maksud dan tujuan kedatangan rombongan di sana. Salah satunya mengenai regulasi penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Yang berlaku dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Serta, kelanjutan pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah.

Disamping itu, Ketua MKKS juga meminta penjelasan, korelasi antara Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan kewenangan kepala sekolah. “Mohon penjelasannya ibu,” ujar M Badrun juga Kepala SMPN 2 Bandar Lampung itu.

Mendengar paparan Ketua MKKS, perwakilan LPPKS Medira Ferayanti menerangkan apa yang ditanyakan. Menurutnya, diklat penguatan kepala sekolah, sementara dihentikan. Alasannya, akan dilakuan evaluasi untuk hal tersebut.

Adapun diklat tersebut harus dilanjutkan, menurut dia, akan lebih fokus untuk menemukan masalah yang terjadi pada sekolah. Dan diklatnya akan melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.

“Pelaksanaan diklat melalui sistem online akan lebih efektif dan efisien. Ini rencana penguatan kepala sekolah ke depan, bila dilanjutkan,” ujar dia, seraya menjelaskan hal teknis lainnya kepada para pengurus MKKS itu. (RLS/YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close