Perguruan Tinggi

Status Hukum Ikon Lampung Kini Jelas, Menara Siger Resmi Jadi Aset Daerah


SMARTNEWS.ID – Status hukum Menara Siger kini resmi berada di tangan pemerintah daerah setelah hak cipta desainnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam momentum Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh akademisi Anshori Djausal dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026), dan diterima langsung Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Langkah ini dinilai krusial karena selama ini aspek kepemilikan hak cipta ikon daerah kerap luput dari perhatian, meski memiliki nilai strategis baik secara budaya maupun ekonomi.

Anshori menegaskan, penyerahan hak cipta tersebut merupakan bentuk hibah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar Menara Siger memiliki kepastian hukum sebagai identitas resmi daerah.

“Simbol daerah harus memiliki kejelasan kepemilikan, karena di dalamnya ada nilai ekonomi dan identitas yang tidak terlihat secara fisik,” ujarnya.

Sebagai ikon gerbang Pulau Sumatra di wilayah Bakauheni, Menara Siger selama ini tidak hanya berfungsi sebagai landmark, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui sektor pariwisata dan branding daerah.

Dengan pengalihan hak cipta ini, Pemprov Lampung dinilai memiliki ruang lebih luas untuk mengelola, mengembangkan, hingga mengkomersialisasikan ikon tersebut secara legal, termasuk dalam bentuk kerja sama promosi dan pemanfaatan desain.

Pihak Universitas Lampung  (Unila) turut mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk nyata kontribusi akademisi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat identitas dan aset intelektual lokal.

Selain aspek hukum, penyerahan ini juga membuka diskursus penting mengenai perlindungan karya arsitektur daerah agar tidak disalahgunakan atau diklaim pihak lain.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbasis fisik, tetapi juga membutuhkan penguatan pada aspek legal dan intelektual sebagai fondasi jangka panjang. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close