Universitas Lampung. DOK
SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) ditargetkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sebelum November 2023 mendatang atau saat masa jabatan rektor habis.
Hal itu disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2021 di Gedung Serba Guna Unila, Kamis (30/12/2021).
Ia yang didampingi juru bicara M Nazarudin Kahfie dan Nanang Trenggono mengatakan, pertengahan Desember Unila sudah mengusulkan secara resmi untuk menjadi PTNBH.
“Jadi nanti, Unila akan sejajar dengan kampus PTNBH yang lain, seperti UGM, UNPAD, ITB, UHAS dan sebagainya. Ke depan, akan ada lompatan yang lebih lincah lagi,” kata Prof. Karomani.
Dikatakannya, jika Unila sudah menjadi PTNBH, segala sesuatunya akan lebih mudah, seperti pengukuhan doktor tidak lagi perlu izin ke Jakarta.
“Ketika saya akan mengangkat seseorang menjadi Doktor Honoris Causa, kita langsung persetujuan majelis wali amanat dan senat akademik. Bisa membuka jurusan baru. Tidak perlu izin Jakarta lagi. Ini sangat penting didukung oleh semua pihak,” terangnya.
Selain itu, katanya, Unila akan menggandeng semua investor untuk membangun hotel dan apartemen. Paling tidak untuk wisudawan dan keluarganya.
“Ini penting untuk menaikkan pendapatan Unila yang saat ini Rp337 miliar lebih. Bisa naik hingga Rp400 miliar lebih,” tegasnya
Lebih lanjut Prof. Karomani mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan langsung dan diterima kementerian hubungan kelembagaan.
“Paling Januari, dimintai paparan mengapa Unila mau menjadi PTNBH dengan berbagai nara sumber. Setelah itu dengan kementerian lintas terkait dengan target selesai saya harap akhir tahun 2022. Karena saya habis November 2023 dan bisa mengawasi masa transisinya,” kata dia. (***)