Humaniora
Sekretaris Disdikbud Bahas Kebijakan Pendidikan Bersama Kemdikbud
Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd., M.Si, saat rapat melalui video conference bersama jajaran Kemdikbud, Jumat (17/4/2020). (Foto: Istimewa)
SMARTNEWS.ID — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd, M.Si, kembali ikuti rapat koordinasi bersama Kemdikbud, Jumat (17/4/2020).
Rapat melalui video conference, kali ini bersama Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Dr. Sanusi, M.Pd. Sejumlah kebijakan pendidikan yang menjadi agenda rapat.
Antara lain, perkembangan kebijakan masa pandemi virus corona atau Covid-19, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, kebijakan UN/US, serta BOS Reguler dan BOP PAUD & Kesetaraan.
Rapat yang juga diikuti Kepala Disdikbud tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Utara adalah menindaklanjuti kebijakan Kemdikbud.
Untuk mengetahui kebijakan pendidikan sejak pandemi Covid-19, Kemdikbud meminta Disdikbud pada dua provinsi itu, memaparkan perkembangannya secara bergantian.
“Rapat melalui video conference ini, guna melaporkan perkembangan pendidikan semasa mewabahnya virus corona,” ujar Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung, Jumat.
Baca juga: Sekretaris Disdikbud dan Dirjen Kebudayaan Rapat Lewat Video Conference
Hasil dari rapat tersebut, menurutnya akan dilaporkan kepada kepala daerah, untuk mendapat petunjuk guna menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Saya sudah laporkan perkembangan pendidikan di Bandar Lampung kepada Kemdikbud, semasa Covid-19. Termasuk ada beberapa catatan yang nantinya akan dilaporkan ke pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung mengikuti rapat bersama Kemdikbud, Senin (13/4/2020). Rapat membahas tentang kebudayaan, itu juga dilakuan melalui video conference. (YUS)