Humaniora
Pembelajaran Praktik di SMKN 4 Bakal Dilakukan Dua Sif
Sejumlah guru SMKN 4 Bandar Lampung, mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menghadapi pembelajaran praktik siswa. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, memperbolehkan SMK melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah.
Hal tersebut berlaku baik pada SMK yang berada di zona hijau, kuning, oranye, bahkan zona merah dengan risiko penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19 tinggi.
Di Lampung, menghadapi pembelajaran praktik mulai dipersiapkan. Pihak SMK tinggal menunggu instruksi dari pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Seperti di SMK Negeri 4 Bandar Lampung. Peralatan praktik untuk mendukung pembelajaran siswa mulai dipersiapkan, termasuk menyeterilkan ruang laboratorium.
Kepala sekolah setempat Dra. Helmiyati, M.M mengatakan, rencana pembelajaran praktik di lingkungan sekolah pada tahun pelajaran 2020/2021, disambut baik pihaknya.
Namun sebelum itu dapat dilakukan, menurut dia, lebih dahulu mendapat persetujuan dari orangtua atau wali murid, serta pemerintah daerah melalui Disdikbud Lampung.
“Praktik di sekolah dapat di gelar apabila sudah mendapat persetujuan dari wali murid dan pemerintah daerah. Bila belum, maka belum bisa dilakukan,” ujar dia, Senin (10/8/2020).
Bila praktik di sekolah jadi dilaksanakan, lanjut dia, pada proses pembelajaran akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat.
“Sebelum praktik, tentunya siswa akan dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir yang telah disediakan disejumlah titik, serta memakai masker. Bila ditemukan siswa sakit, maka tidak dibolehkan praktik,” katanya.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan siswa di sekolah, kata dia, praktik akan dibagi menjadi dua sif. Sif pertama, dilakukan pada pekan kesatu dan ketiga. Kedua, pada pekan kedua dan keempat.
“Pembagian sif praktik, nantinya berdasarkan nomor urut presensi siswa. Semisal daftar presensi siswa nomor ganjil, maka ikut pada sif pertama. Begitu juga berikutnya,” kata dia.
Sementara itu, tambah dia, untuk pembelajaran teori baik pada muatan nasional dan kewilayahan, akan tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dari rumah siswa.
“Kalau teori, tetap belajar dari rumah. Kecuali ada perubahan. Biasanya, bila ada perubahan, akan disampaikan oleh dinas,” ujar dia yang didampingi wakilnya Dra. Ernita Wati, itu. (YUS)