DPRD Provinsi Lampung

Target 30 Raperda, DPRD Lampung Akui Realistis 10 Telah Rampung


SMARTNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung parlemen setempat, Selasa (19/8/2025).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, menyampaikan bahwa meski target yang ditetapkan sebanyak 30 Raperda, secara realistis hanya 10 Perda yang diyakini dapat dirampungkan.

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” ujar Hanifal.

Hanifal menjelaskan, sepanjang 2025 ada 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 prakarsa dari Pemprov Lampung yang sudah diajukan. Ditambah dengan 2 Perda inisiatif DPRD luncuran serta 4 dari Pemprov, sehingga total ada 14 Perda yang belum sempat dibahas.

“Sehingga dari target 30 akan berkurang setelah kita melakukan pembahasan pada 2026,” jelasnya.

Raperda usulan Pemprov Lampung di antaranya mencakup perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Raperda wajib belajar 12 tahun.

“Kalau DPRD ada 6 Raperda inisiatif, salah satunya mengenai data satu, kemudian ada pendidikan mutu, dan pertanian berkelanjutan,” paparnya.

Terkait usulan Perda LGBT, Hanifal menegaskan DPRD telah menerima naskah akademik dan menghargai pihak yang mengajukan.

“Bapemperda itu ada aturan, jadi memang harus disampaikan terlebih dahulu. Jadi LGBT ini belum pernah disampaikan sebelumnya, dan saat ini sedang dalam pembahasan pimpinan,” katanya.

“September nanti kita akan bahas Perda yang akan dibuat pada 2025, baik usulan Pemprov, DPRD, maupun yang luncuran,” tutupnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close