Bandar Lampung
Tim Monitoring Covid-19 Disdikbud Awasi Protokol Kesehatan di Enggal
Sisir Pertokoan Hingga Hotel
Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd., M.Si (kiri), saat melakukan pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan, pada salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Raden Intan, Senin (8/6/2020). (Foto: SMARTNEWS.ID)
SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, merupakan salah satu OPD yang ditugaskan pemerintah kota melakukan pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan di Kota Tapis Berseri.
Berdasar tugas tersebut, tim Gugus Tugas Covid-19 Disdikbud Kota melakukan penyisiran protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga hotel, di seputar Kecamatan Enggal, Senin (8/6/2020).
Tim di lapangan yang dipimpin Sekretaris Disdikbud Kota Eka Afriana, S.Pd., M.Si, masih menemukan sejumlah pusat perbelanjaan yang belum menyiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Hasil monitoring, kami masih menemukan toko yang belum menyiapkan tempat mencuci tangan. Namun, pemakaian masker pada masyarakat hampir seluruhnya menggunakan. Kami sudah mengingatkan hal itu,” ujar Eka, Senin.
Usai menyisir pertokoan, tim gugus kembali bergerak ke salah satu hotel di Jalan Raden Intan. Di sana, tim menemukan pihak manajemen hotel belum maksimal menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Ini mana petugas yang pengecek suhu tubuh untuk tamu hotel. Kok tidak kelihatan? Kami minta ada petugas yang berjaga untuk melakukan itu, di depan pintu masuk hotel,” ujar dia kepada resepsionis hotel.
Mendengar teguran atau peringatan dari tim gugus, pihak hotel berjanji segera memenuhi hal itu. “Baik ibu,” ujarnya singkat, seraya bergegas menghubungi pihak manajemen hotel melalui sambungan telepon.
Usai melakukan monitoring di seputaran Jalan Raden Intan, tim gugus berjanji akan kembali menyisir pusat perbelanjaan guna melaksanakan pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 Disdikbud Kota akan kontinyu melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan, khususnya di Kecamatan Enggal Bandar Lampung,” kata dia. (YUS)
Tim Monitoring Covid-19 Disdikbud
1. Eka Afriana, S.Pd., M.Si
2. Mega Puri, S.Pd., M.M
3. Bagio Catur Wibowo, S.T., M.T
4. Mastita, S.E., M.M
5. Siti Markamah, S.E. M.M
6. Suprihatin, M.Pd
7. Suharsono, S.Sos
8. Ripaidah, S.Sos., M.M
9. Sri Pulunggeni, S.H
10. Mulky, S.T., M.T
11. Lina Susanti, S.Pd
12. Endrawati, S.Pd., M.M
13. Baqat Nasir, S.Sos., M.M
14. Astuti Diana, S.E. M.M
15. Desmawati, S.Sos., M.M
16. Mulyadi, S.Sos
17. Irhamna, S.H., M.H
18. Ardanis, S.Sos., M.M
19. Drs. Deddi Rahman
20. Evan Toera, S.P., M.Si
Keterangan:
Dari sejumlah nama Tim Gugus Tugas Covid-19 Disdikbud Kota di atas, dibagi menjadi lima tim saat melakukan penyisiran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan.
Penyisiran protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga hotel, itu dilakukan di Kelurahan Enggal, Pelita, Pahoman, Gunung Sari, Tanjung Karang, dan Rawa Laut, pada Kecamatan Enggal.
Instrumen pelaksanaan protokol kesehatan:
* Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
* Pengecekan suhu tubuh.
* Karyawan memakai hand sanitizer, masker, pelindung muka, sarung tangan.
* Pengunjung wajib mengenakan masker.
* Pengunjung sebelum masuk toko, swalayan, cafe wajib cuci tangan atau hand sanitizer.
* Tidak melakukan kontak fisik secara langsung.
* Membatasi jarak antrean 1 – 2 meter.
* Memasang pembatas plastik dan menyediakan hand sanitizer di tempat kasir.
Sumber: Tim Gugus Tugas Covid-19 Disdikbud Kota.