Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima 98 laporan masyarakat selama Januari, Februari, dan Maret atau triwulan pertama 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Way Semangka, Kota Bandar Lampung, Kamis (21/4/2022).
Menurut Nur Rakhman, laporan tersebut salah satunya didapat melalu program Ombudsman Ngantor di Luar (jemput bola). Bahkan, pada bulan Maret yang mencapai 79 laporan.
“Itu berdasar data yang diterima oleh keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan. Program jemput bola cukup efektif membatu masyarakat menyampaikan permasalahannya,” ujar Nur Rakhman.
Dia mengatakan, membuka gerai Ombudsman Ngantor di Luar pada triwulan pertama 2022, ini salah satunya di Kabupaten Pesawaran. Hal itu dilakukan atas permintaan masyarakat.
“Kami melihat kegiatan yang digagas keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan, ini efektif dan baik dilakukan agar mendekatkan Ombudsman juga dengan masyarakat,” kata dia.
Menariknya, di sana Ombudsman banyak menerima laporan dugaan maladministrasi terkait permintaan imbalan uang, barang dan jasa. “Hal ini menjadi atensi dan kami akan pantau lebih ketat lagi agar penyelenggara di Lampung tidak membenami masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Nur Rakhman mengatakan, pada triwulan selanjutnya bersiap melaksanakan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sehingga OPD diharapkan memahami bagian standar pelayanan guna mengimplementasikan pelayanan secara prima.
“Insyaallah pada triwulan kedua, Ombudsman sudah mulai melakukan penilaian. Jadi para kepala daerah dan kepala instansi vertikal di Lampung kami imbau mempersiapkan diri, karena tidak akan ada pemberitahuan terlebih dahulu dalam pelaksanaannya,” tegas Nur Rakhman.
Ia berharap, pada capaian triwulan pertama ini bisa menjadi acuan masyarakat atas kinerja Ombudsman Lampung pada 2022. Ke depan sinergi pemerintah dalam perbaikan pelayanan publik juga terus meningkat. (***)