ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan ini sendiri digelar pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung yakni Sidik Effendi bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Adapun dalam agenda paripurna kali ini adalah, Menyampaikan tanggapan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pendapat dan pandangan Walikota Bandar Lampung yakni Eva Dwiana terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan nya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025.
Dalam pendapatnya Eva Dwiana menyatakan setuju untuk Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pandangan wali kota tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal menyampaikan bahwa pihak DPRD juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Menurut Afrizal Raperda tersebut berguna dan menguntungkan sebagai bagian hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.
“Kami sendiri sependapat dengan saudara Walikota Bandar Lampung mengingat Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara beserta penemuan yang dapat diimplementasikan di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (***)