ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Wali Kota Eva Dwiana meninjau lokasi rumah yang hancur terkena longsor pada 21 Februari 2025 lalu yang mengakibatkan dua orang tewas tertimpa reruntuhan di Kelurahan Gedong Air, Gang Kelinci.
Adapun dua orang tersebut yakni Almarhum M Ramin dan istrinya Rusmaini yang pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya.
Korban M Ramin dan Rusmaini meninggalkan dua anknya yang masih berumur 5 tahun dan 1,5 tahun. Saat ini kedua balita itu sedang diurus oleh keluarga dari orang tuanya.
Dalam tinjauannya, Eva Dwiana berjanji akan membangun kembali rumah yang hancur tertimpa longsor.
Wali Kota Eva juga memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk kebutuhan kedua anak tersebut.
“Kami juga memberikan badal umrah untuk kedua korban tertimpa longsor. Dan untuk anak yang ditinggalkan kami berikan Rp200 juta untuk biaya pendidikan agar bisa mengenyam pendidikan seperti anak pada umumnya,” kata Eva Dwiana pada, Sabtu, 1 Maret 2025.
Selain itu, Eva Dwiana juga memerintahkan camat setempat untuk memantau dan melakukan pendampingan secara penuh untuk kedua anak tersebut.
“Waktu bunda melihat tadi kedua anaknya terasa pilu. Untuk yang kecil mungkin belum tahu apa-apa, tapi yang sudah berumur 5 tahun masih mencari ibu dan ayahnya. Makanya tadi bunda perintahkan lurah dan camat untuk memantau kondisi anaknya,” ujar Eva.
Eva Dwiana berharap seluruh masyarakat di kota Bandar Lampung bekerjasama untuk mengatasi banjir di Kota Bandar Lampung.
Selain itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga memberikan santunan uang Rp15 Juta bagi keluarga Almarhumah Sutien.
“Di Kecamatan Sukabumi ini juga kita bantu untuk keluarga Almarhum,” tutup Eva Dwiana. (***)