Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Stadion Mini Way Dadi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah), didampingi Wakilnya Deddy Amarullah, saat memotong pita sebagai tanda diresmikannya Stadion Mini Way Dadi. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meresmikan Stadion Mini Way Dadi di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Jumat (28/5/2021).
Pembangunan stadion dimulai sejak Februari 2020 dan menghabiskan total anggaran Rp6,4 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung dikerjakan dalam dua tahap.
Tahap I dibangun oleh PT Haberka Mitra Persada dengan nilai kontrak Rp4.950.252.600. Kemudian Tahap II oleh CV Putri Kembar dengan nilai kontrak Rp1.484.441.600.
Stadion berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektar yang terdiri dari bangunan stadion seperti tribun utama, tribun penonton, lapangan sepakbola, jogging track, gudang, kamar mandi dan toilet, pos jaga, 32 unit kios UMKM, dan lapangan parkir.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap dengan dibangunnya Stadion Mini Way Dadi sebagai pusat olahraga, masyarakat semakin perduli dengan kesehatan.
“Kita persilahkan masyarakat untuk mempergunakan. Mudah-mudahan masyarakat semakin perduli dengan kesehatan dan terutama jaga kebersihan. Apalagi ada pedagang-pedagang, harus jaga kebersihan,” kata Eva Dwiana.
Wali Kota mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas yang ada di Stadion Mini Way Dadi demi kebaikan bersama.
“Melihat ke belakang, Lapangan Way Dadi ini dulu seperti apa, tapi Pemerintah Kota memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar dia.
Seperti diketahui, peresmian Stadion Mini Way Dadi turut dihadiri Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, Plh Sekretaris Kota Tole Dailami, Kepala Dinas PU Iwan Gunawan, dan undangan.
Sebelumnya Wali Kota Eva Dwiana juga telah meresmikan Stadion Mini Kalpataru di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, pada 12 April 2021. (JOS)