Pemkot Balam

Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Polis Asuransi Rp42 Juta kepada Ahli Waris Nelayan

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam melindungi nelayan di kota berjuluk Tapis Berseri dari kecelakaan kerja dan kematian, ini memang patut dicontoh.

Pasalnya, nelayan yang terkena pada kedua musibah tersebut telah diasuransikan pemerintah kota pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bandar Lampung.

Seperti musibah menimpa salah satu nelayan atas nama Sahkrudin yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Ahli warisnya, mendapatkan santunan kematian dari BPJS senilai Rp42 juta.

Santunan diserahkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di ruang rapat wali kota pada Senin, 3 Juli 2023, itu diterima langsung istri Sahkrudin dengan disaksikan anggota keluarga lainnya.

“Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada ahli waris. Semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Ini upaya meningkatkan perlindungan masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Polis asuransi bagi nelayan merupakan program pemkot. Ada 1.442 nelayan yang terasuransi. Melalui program ini nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera” tutup Eva Dwiana. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close