Bandar Lampung

Wali Kota Herman HN Serahkan 90 SK Pengangkatan PPPK

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, saat menyerahkan salinan petikan SK kepada salah satu tenaga PPPK di lingkungan Pemkot. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Detik-detik di akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, ia masih saja melakukan aktivitas kerja di lingkungan pemerintah kota setempat.

Seperti, Selasa, 16 Februari 2021, wali kota dua periode itu menyerahkan salinan petikan SK bagi 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lantai atas gedung parkir pemkot.

Diketahui, masa tugas Wali Kota Herman HN akan berakhir 17 Februari 2021. Rapat istimewa AMJ wali kota dan wakil wali kota tahun 2016 – 2021 telah digelar DPRD Kota, Senin 15 Februari 2021.

Pada kesempatan itu Herman HN berpesan kepada PPPK untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. PPPK, katanya, sama dengan pegawai pada umumnya.

“PPPK hanya istilah saja karena juga punya NIP, gaji sama dengan pegawai. Harapan saya semua dapat bekerja dengan baik, agar Bandar Lampung lebih maju dan dikenal tingkat nasional,” ujarnya.

Ia mengatakan, PPPK juga terdaftar pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Gaji yang akan diterima para PPPK ini pun berasal dari negara,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi menerangkan, penerima salinan SK PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berjumlah 90 orang.

Secara perinci, guru TK dua orang, guru SD Negeri (33), guru SMP Negeri (45), dan penyuluh pertanian (11). “Penerima seharusnya 91 orang, namun satu orang meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk penilaian evaluasi kerja PPPK, lanjutnya, akan dilakukan langsung oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) sesuai penempatan para PPPK. “PPPK ini hasil seleksi tahun 2019,” kata dia. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close