Humaniora

40 ASN UIN Terima Satyalancana Karya Satya

Rektor UIN Prof. Mukri menyerahkan penghargaan Satyalancana kepada salah satu penerima Satyalancana Karya Satya.

SMARTNEWS.ID — Pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama tahun 2021, 40 ASN UIN Raden Intan Lampung menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diserahkan oleh Rektor UIN Prof. Dr. Moh Mukri, M.Ag di halaman rektorat, Rabu (6/1/2021).

Pemberian itu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/TK/tahun 2020 tanggal 6 November 2020. Rincian penerima penghargaan untuk ASN UIN Raden Intan Lampung yaitu 30 tahun sebanyak 11 orang, 20 tahun sebanyak 19 orang, dan 10 tahun sebanyak 10 orang.

Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berbakti selama 10, 20, atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa tugas pengabdian kepada bangsa dan negara adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh semua insan Kementerian Agama.

“Bekerjalah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mari tingkatkan disiplin. Sebagai dosen tetaplah mengajar dengan tulus, dan begitu juga kepada pegawai tetaplah melayani dan bekerja dengan penuh integritas, loyalitas serta terapkan budaya kerja Kementerian Agama,” pesan Rektor.

Atas nama pribadi dan pimpinan UIN, Rektor juga mengucapkan selamat atas penghargaan tersebut. “Dengan iringan doa, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi,” pungkasnya.

Selain penyerahan Satyalancana, Rektor juga menyerahkan penghargaan ADIKTIS Kementerian Agama atas penghargaan kampus hijau kepada Kepala Biro AUPK dan Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL) UIN. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close