Internasional

3 Mei 2023: 30 Tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia

DOK

SMARTNEWS.ID – Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati pada 3 Mei setiap tahunnya. Tahun ini, sebagaimana dilansir dari laman unesco.org, Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada hari ini, Rabu, 3 Mei 2023.

Tema yang diusung, yakni “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” atau Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya.

Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia layaknya sebuah perjalanan yang menonjolkan hak atas kebebasan berekspresi dan menekankan berbagai aspek pentingnya kebebasan pers.

Namun, dalam menghadapi berbagai krisis, kebebasan media, keamanan jurnalis, kebebasan berekspresi, serta hak asasi manusia lainnya semakin diserang.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Dilansir dari laman un.org, pada 2023 menandai peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Tiga dekade telah berlalu sejak diproklamasikan pada 1993, di mana diklaim telah terlihat kemajuan substansial dalam mencapai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

Proliferasi media independen di banyak negara dan munculnya teknologi digital telah memungkinkan arus informasi yang bebas.

Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.

Sejak itu, pada 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia sekaligus peringatan Deklarasi Windhoek.

Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.

Hari peringatan ini juga merupakan momen refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.

Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi kesempatan untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.

Selanjutnya, membela media dari serangan terhadap independensi mereka, memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas. (KPS)

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close