ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung meningkatkan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan di Kota Tapis Berseri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 pihaknya telah diinstruksikan Wali Kota Eva Dwiana.
Hal tersebut guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan, pengemis, gelandangan, anak punk. Menjaga itu, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Bandar Lampung.
“Tanpa jelang Natal dan Tahun Baru, kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari,” katanya, Rabu (6 Desember 2023).
Ia mengaku telah memiliki tim Katibum untuk menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.
“Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan Tahun Baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa,” ujarnya.
Jika terdapat yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganannya.
“Sampai saat ini Pemkot Bandar Lampung belum memiliki penampungan maka kami bekerjasama dengan Dinsos dalam penanganan PMKS yang ditertibkan,” tuturnya. (***)