ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Tulang Bawang, di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dalam sambutannya Samsudin mengungkapkan bahwa meskipun seharusnya Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, menjabat hingga tanggal 18 Desember 2024, namun karena yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan penjabat bupati, maka pengisian kekosongan jabatan Pj Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap hal sedemikian.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama hampir dua periode masa jabatan sejak tanggal 18 Desember 2022,” ucap Samsudin.
Menurut Samsudin, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah diberikan oleh Qudrotul Ikhwan selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang.
Adapun Pelantikan Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Tulang Bawang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2023 dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3326 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024.
Samsudin menjelaskan bahwa jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang yang diemban oleh Ferli Yuledi ini berlaku untuk masa jabatan satu tahun ke depan atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
“Saya ucapkan selamat bertugas, segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Lanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah oleh penjabat sebelumnya,” ucap Samsudin.
Kemudian terkait kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi, Samsudin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, agar tetap konsisten menjaga netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)