DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Bentuk Pansus Terkait Harga Singkong


SMARTNEWS.ID – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengatasi keluhan petani terkait harga singkong yang tidak stabil. Sebagai bagian dari upaya ini, DPRD telah memanggil perwakilan petani, pengusaha, dan OPD terkait, serta mengawal proses penandatanganan MoU mengenai harga singkong. Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah nyata dari DPRD dalam mencari solusi agar harga singkong dapat menguntungkan semua pihak, baik petani maupun pengusaha.

“Pansus ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat. MoU harga singkong sebelumnya sudah ditetapkan, tetapi implementasinya di lapangan belum maksimal. Maka, langkah ini diambil untuk menemukan solusi hingga tercipta regulasi yang tepat,” ungkap Maulidah saat diwawancarai, Rabu, 8 Januari 2025.

Maulidah menambahkan bahwa tujuan utama Pansus Tata Niaga Singkong adalah untuk memastikan stabilitas harga singkong sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Harapan kami, Pansus ini bisa menghasilkan solusi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

Pansus yang telah dibentuk akan segera melakukan analisis menyeluruh di lapangan, mencakup kondisi petani, pengusaha, serta situasi tata niaga singkong itu sendiri.

“Hasil analisis di lapangan nantinya akan menjadi rekomendasi untuk Pemprov Lampung dalam membuat kebijakan strategis, baik berupa Perda maupun kebijakan lainnya,” jelas Maulidah. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close