Ruwa Jurai

Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Dukung Kelestarian Lingkungan Lewat Gerakan “Pohon Asuh”

SMARTNEWS.ID – Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan secara serentak melaksanakan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”, Senin (29/12/2025).

Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat.

Aksi penanaman pohon ini dilakukan usai para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap kelestarian lingkungan.

Menariknya, setiap pohon yang ditanam diberi barcode sebagai identitas PPPK Paruh Waktu pengasuhnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab jangka panjang terhadap pohon yang ditanam.

Kampanye “Pohon Asuh” diawali dari jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Gerakan tersebut kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Selain sebagai implementasi Surat Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran dan budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan serta penguatan program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah dan pengembangan sektor pariwisata.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.

Ia menekankan, pohon-pohon yang telah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.

Mengacu pada makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan serta integritas yang lahir dari hati.

“Ini adalah buah kerja bersama—kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas—dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” pungkasnya.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. (*/Kmf)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close