Ruwa Jurai

IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi


SMARTNEWS.ID – Jajaran pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung menggelar audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung guna mematangkan rencana pembentukan koperasi IJP, Rabu, 8 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus IJP diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, didampingi Sekretaris Yanti Yunidarti, Kabid Pengawasan Koperasi Yan Thohir, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, mengatakan audiensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.

“Konsultasi ini penting bagi kami untuk meningkatkan pemahaman soal koperasi. Kami juga berharap ada narasumber yang dapat memberikan penjelasan terkait syarat pembentukan serta mekanisme operasional koperasi kepada anggota IJP, ” ujar Abung.

Ia juga berharap Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan koperasi bagi anggota IJP ke depan.

“Kami berharap dinas koperasi dapat mendukung teman-teman IJP dalam pembentukan koperasi ini agar bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi anggota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, menyambut baik rencana pembentukan koperasi IJP dan memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan dari tahap awal hingga perizinan.

“Bagus sekali jika diawali dengan konsultasi. Nanti akan kita bimbing mulai dari tahapan pembentukan, manfaat, hingga keuntungan koperasi. Melalui koperasi, anggota bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih kecil, serta bantuan pemerintah juga dapat disalurkan melalui koperasi,” jelas Evie.

Ia juga menambahkan bahwa program koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, termasuk melalui penguatan ekonomi di tingkat desa.

“Kami akan dampingi tahapannya agar tidak terjadi kesalahan. Koperasi juga bisa membuka kesempatan kerja dan mendorong pemerataan pendapatan bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenaga fungsional koperasi untuk memberikan pendampingan.

“Kami memiliki fungsional koperasi yang siap memberikan materi, mulai dari tahap awal pembentukan hingga proses perizinan. Dinas Koperasi siap membantu pembentukan koperasi IJP, termasuk pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close