Kegiatan seminar penguatan budaya sekolah aman dan nyaman, di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. DOK
SMARTNEWS.ID – Kasus kekerasan, perundungan, hingga diskriminasi di lingkungan pendidikan membuat pemerintah mulai mengubah fokus pembangunan sekolah. Kini, sekolah tidak lagi hanya dituntut mencetak siswa berprestasi, tetapi juga wajib menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Isu tersebut mengemuka seiring diperkuatkannya penerapan budaya sekolah ramah anak melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pemerintah menilai pendekatan disiplin lama yang cenderung keras sudah tidak relevan diterapkan di lingkungan pendidikan modern.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari nilai akademik. Menurutnya, rasa aman selama proses belajar menjadi bagian penting dalam menciptakan kualitas pendidikan yang sehat.
Karena itu, pemerintah mulai mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari guru, orang tua, pemerintah daerah hingga masyarakat untuk membangun budaya sekolah yang lebih humanis dan berpihak pada anak.
Langkah tersebut diperkuat lewat program KREASI yang akan diterapkan di lebih dari 500 sekolah pada empat provinsi, termasuk Lampung. Program itu difokuskan pada penguatan karakter, perlindungan anak, serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kemudian, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Rita Pranawati, menambahkan bahwa pendekatan preventif kini menjadi prioritas karena banyak kasus kekerasan di sekolah berdampak panjang terhadap kondisi psikologis anak.
“Kalau sudah menjadi kasus, proses pemulihannya tidak mudah. Karena itu pencegahan harus diperkuat sejak awal,” ujarnya dalam seminar penguatan budaya sekolah aman dan nyaman,” ujarnya baru-baru ini.
Pemerintah juga mulai menyiapkan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di sekolah, mulai dari persoalan sosial, diskriminasi hingga perundungan yang selama ini kerap luput terpantau.
Tak hanya itu, penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah yang akan dimulai Juli mendatang juga disebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang lebih inklusif tanpa stigma terhadap siswa baru.
Di sisi lain, tingginya kasus bullying dan kekerasan verbal di lingkungan pendidikan dinilai menjadi alarm serius bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Karena itu, pemerintah berharap perubahan budaya sekolah tidak berhenti sebagai kebijakan administratif semata, melainkan benar-benar menjadi gerakan bersama agar setiap anak bisa belajar tanpa rasa takut. (***)