SMARTNEWS.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melanjutkan estafet penguatan tata kelola akademik dengan menetapkan kembali Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag. sebagai Ketua Senat Universitas periode 2026–2030. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Senat yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 8, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam sidang yang sama, Prof. Dr. Moh. Bahrudin, M.Ag. juga kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Senat untuk masa jabatan 2026–2030.
Pemilihan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2026 tentang Statuta UIN Raden Intan Lampung yang mengatur bahwa Ketua dan Sekretaris Senat dipilih dari dan oleh anggota senat.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., yang memimpin jalannya sidang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Senat periode 2022–2026 atas kontribusinya dalam mendukung berbagai agenda strategis pengembangan universitas.
Menurutnya, berbagai capaian yang diraih UIN Raden Intan Lampung dalam beberapa tahun terakhir merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur universitas, termasuk Senat sebagai organ yang memiliki fungsi strategis dalam penyusunan dan pertimbangan kebijakan akademik.
“Pengembangan kelembagaan, pembukaan program studi dan fakultas baru, peningkatan jumlah guru besar, hingga keberhasilan meraih akreditasi Unggul tidak lepas dari sinergi yang terbangun bersama Senat Universitas,” ujar Rektor.
Ia berharap kepemimpinan Senat yang baru mampu mempertahankan kolaborasi tersebut sehingga berbagai program pengembangan kampus dapat terus berjalan secara optimal.
Usai ditetapkan, Prof. Idham Kholid menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh seluruh anggota senat. Ia menegaskan Senat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola akademik serta memastikan pelaksanaan kebijakan universitas berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pada periode sebelumnya Senat telah memperkuat kelembagaan melalui pembentukan sejumlah komisi yang mendukung pelaksanaan fungsi organisasi. Ke depan, koordinasi antarkomisi dan seluruh anggota senat akan terus ditingkatkan agar peran Senat semakin efektif dalam mengawal pengembangan universitas.
“Kami ingin Senat tidak hanya hadir dalam forum formal, tetapi benar-benar menjalankan fungsi strategisnya sebagai mitra dalam penguatan tata kelola akademik dan kelembagaan universitas,” kata Prof. Idham.
Sidang pemilihan dihadiri 54 anggota senat yang terdiri atas unsur pimpinan universitas, guru besar, serta perwakilan dosen dari setiap fakultas. Jalannya sidang berlangsung lancar dan seluruh proses penetapan dilakukan secara musyawarah serta mendapat dukungan penuh dari anggota senat yang hadir. (***)