SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Pemprov Lampung mendorong konsep pembangunan permukiman yang terintegrasi dengan layanan dasar agar masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang aman, tetapi juga lingkungan yang mendukung tumbuhnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Lampung Yanyan Ruchyansah saat Apel Gabungan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut gubernur, pembangunan hunian yang layak merupakan investasi jangka panjang yang memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Lingkungan tempat tinggal yang sehat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan, termasuk percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis (TBC), hingga pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari banyaknya rumah yang dibangun, tetapi sejauh mana rumah tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menempatinya,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Ia menekankan, pembangunan permukiman harus dilakukan dengan pendekatan menyeluruh melalui enam aspek utama. Mulai dari ketersediaan air minum yang aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, sistem persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, hingga penguatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Enam aspek tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting dalam menciptakan kawasan permukiman yang tidak hanya nyaman ditempati, tetapi juga mampu menjaga kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.
Pemprov Lampung juga mendorong kerja bersama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berperan memastikan perencanaan terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memperkuat penyediaan hunian serta infrastruktur dasar, Dinas Kesehatan fokus pada upaya promotif dan preventif, sementara Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Gubernur meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. Sebab, pembangunan permukiman sehat membutuhkan sinergi berbagai pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Permukiman yang sehat adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat. Dari lingkungan yang baik akan lahir generasi yang lebih berkualitas dan berdaya saing,” demikian pesan Gubernur Lampung. (***)