SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung secara daring itu diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dari Ruang Kerja Sekda Lampung. Ia didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Pemeriksaan tematik tersebut menjadi langkah BPK untuk mengawal agenda ketahanan energi nasional secara lintas sektor, mulai dari hulu hingga hilir.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu sektor. Menurutnya, pencapaian ketahanan energi membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program,” kata Isma.
Salah satu perhatian BPK adalah keselarasan perencanaan energi daerah dengan dokumen pembangunan daerah.
Isma menyebut dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang menetapkan target selaras dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan target energi daerah berjalan searah dengan target nasional.
“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.
Pemeriksaan BPK tidak hanya menyasar aspek kepatuhan administrasi. Audit juga akan menguji efektivitas kebijakan, program, serta pemanfaatan sumber daya di sektor energi.
Ruang lingkupnya mencakup perencanaan, regulasi, pendanaan, pembangunan infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
BPK juga akan menggali capaian, berbagai tantangan, risiko, hingga akar persoalan yang dapat memengaruhi terwujudnya ketahanan energi nasional.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” katanya.
Melalui pemeriksaan tersebut, BPK berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan sektor energi.
Isma mengatakan pemeriksaan harus menjadi ruang bersama untuk melihat secara utuh kondisi ketahanan energi di lapangan, termasuk praktik baik yang dapat dikembangkan.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, pemeriksaan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinkronisasi kebijakan energi dengan perencanaan pembangunan.
Isma menegaskan ketahanan energi pada akhirnya hanya dapat diwujudkan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkasnya. (***)