SMARTNEWS.ID – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan membangun lingkungan yang setara bagi penyandang disabilitas. Pesan itu disampaikan saat menghadiri Ramah Tamah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Sekretariat Pembinaan Kesejahteraan Disabilitas Lampung (PKDL), Bandar Lampung, Minggu, 30 Agustus 2026.
Mengusung tema “Bersama Dalam Perbedaan, Bersatu Dalam Kesetaraan”, kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah dan keluarga besar PKDL sekaligus memperkuat semangat menciptakan lingkungan yang inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Jihan menyapa dan berinteraksi hangat dengan anak-anak disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memisahkan satu sama lain.
Jihan juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari berbagai tindakan yang dapat memicu perpecahan.
“Kita harus menghindari segala bentuk yang memecah belah bangsa, dan dimampukan pemimpinnya untuk memajukan negara kita,” ujar Jihan.
Ia kemudian meminta doa dan dukungan masyarakat agar dirinya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjalankan amanah dan membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih baik.
“Mohon doanya Pak Gubernur Rahmat Mirzani, saya, dan seluruh jajaran bisa dimampukan untuk membawa Provinsi Lampung lebih baik lagi. Amin ya rabbal alamin,” katanya.
Jihan turut menyampaikan salam dan perhatian dari jajaran pimpinan daerah kepada seluruh pengurus, anggota, serta keluarga besar PKDL.
“Salam sayang dari Pak Gubernur, dari Batin Wulan Ibu Ketua TP PKK, dari Ibu Ketua Harian Ibu Mayang, dan semuanya. Salam sayang untuk keluarga besar PKDL. Terima kasih sekali lagi,” ucapnya.
Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memastikan semangat kemerdekaan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
Kegiatan ramah tamah tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh ruang berpartisipasi, berekspresi, berkembang dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian terhadap hak, perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Lampung. (***)