SMARTNEWS.ID – Keterbatasan anggaran tak menjadi penghalang bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan ruang pembinaan olahraga dan kreativitas anak. Lampung Fun Swimming Festival 2026 digelar melalui kolaborasi dan dukungan sponsor tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ajang yang berlangsung di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, pada 5-6 September 2026, itu diikuti sekitar 1.400 peserta dari 131 sekolah dan perkumpulan olahraga se-Lampung. Bahkan, sejumlah peserta datang dari luar daerah, termasuk Sumatera Selatan.
Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, yang membuka kegiatan tersebut, menilai festival bukan sekadar kompetisi renang. Menurutnya, kegiatan itu menjadi ruang bagi anak untuk membangun keberanian, mentalitas dan sportivitas sejak usia dini.
“Luar biasa. Dampaknya tidak hanya untuk olahraga akuatik saja, tapi juga dibarengi lomba melukis yang diikuti 70 anak PAUD dan pelibatan UMKM untuk berjualan selama dua hari. Ini bentuk kolaborasi nyata tanpa APBD,” kata Wulan, saat membuka kegiatan, Sabtu, 5 September 2026.
Ia mengatakan, kombinasi olahraga, kreativitas dan aktivitas ekonomi masyarakat menunjukkan bahwa sebuah kegiatan publik dapat memberikan dampak lebih luas ketika melibatkan banyak pihak.
Wulan menegaskan, TP PKK Provinsi Lampung akan terus mendorong lahirnya kegiatan positif hingga tingkat kecamatan dan desa. Ruang tersebut dinilai penting agar anak-anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan bakat sekaligus membangun rasa percaya diri.
“Kami dari TP PKK mendukung penuh kegiatan yang membangun karakter anak. Melalui olahraga dan kreativitas, anak-anak kita bisa tumbuh sehat, percaya diri, dan berjiwa kompetitif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, mengatakan festival mempertandingkan nomor 25 meter dan 50 meter dengan empat gaya renang.
Tak hanya perlombaan renang, panitia menghadirkan senam Zumba di area kolam renang serta lomba melukis yang diikuti 70 anak PAUD.
Menurut Meiry, seluruh rangkaian kegiatan terlaksana melalui kolaborasi dan kerja sama sponsor tanpa menggunakan APBD.
Model penyelenggaraan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Lampung agar organisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus mencari pola inovatif dalam menjalankan program di tengah keterbatasan anggaran. (***)