SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipasi terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang pendidikan ke sistem daring.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026 dan ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meminta jajaran pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyikapi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dengan langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, dimohon kepada saudara mengambil langkah-langkah antisipasi guna menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan KBM daring diberlakukan pada 7-8 September 2026, sambil menunggu perkembangan situasi dan arahan dari otoritas yang berwenang.
Pemberlakuan pembelajaran dari rumah tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga SMK.
Gubernur juga meminta kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah. Selain itu, proses pembelajaran harus dilaksanakan secara efektif dan seluruh materi pembelajaran disampaikan melalui platform digital yang tersedia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah di tengah sebaran abu vulkanik. Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, menggunakan masker dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Sebaran abu vulkanik dilaporkan telah mencapai sejumlah wilayah Lampung, termasuk Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Pesisir Barat.
Dampingi Anak
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Rahmat juga meminta orangtua atau wali peserta didik melakukan pengawasan dan pendampingan selama pembelajaran daring.
Orangtua diharapkan memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah serta membantu menciptakan kondisi belajar yang tetap kondusif meski kegiatan sekolah untuk sementara dilakukan secara daring.
Selain itu, peserta didik, guru dan orangtua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika kondisi mengharuskan untuk keluar ruangan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Pemerintah juga mengingatkan potensi gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata dan gangguan pada kulit akibat paparan abu vulkanik.
Surat edaran tersebut turut meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi keamanan lingkungan serta memastikan situasi di wilayah masing-masing tetap terkendali.
Langkah tersebut sejalan dengan kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih menjadi perhatian pemerintah. Pada Minggu, 6 September 2026, aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik juga berdampak terhadap sejumlah aktivitas masyarakat dan transportasi.
Pembelajaran Tetap Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H, mengatakan pihaknya akan memastikan satuan pendidikan menjalankan ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Menurut Thomas, perubahan sementara pola pembelajaran dari tatap muka menjadi daring bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap harus berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan mengutamakan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.
“Paling utama adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru dan seluruh warga satuan pendidikan. Selama pembelajaran dilakukan dari rumah, kami meminta sekolah tetap memastikan proses belajar berjalan efektif melalui media pembelajaran yang tersedia,” ujar Thomas.
Ia juga meminta kepala sekolah dan guru berkoordinasi dengan orangtua selama pelaksanaan KBM daring, sehingga peserta didik tetap mendapatkan pendampingan dan materi pembelajaran sesuai jadwal.
Thomas menambahkan, satuan pendidikan juga diminta terus memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan pemerintah serta instansi berwenang terkait kondisi abu vulkanik.
“Kami mengimbau orangtua mendampingi anak selama pembelajaran dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika memang harus keluar, gunakan masker dan ikuti informasi resmi,” katanya. (***)