SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan terhadap tiga isu strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari stabilitas harga pangan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, Senin, 14 September 2026.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah mengikuti kegiatan secara virtual dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut menyoroti perkembangan inflasi nasional yang pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan.
Meski angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran, pemerintah daerah diminta tidak lengah. Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian karena berpotensi mendorong kenaikan harga dan memengaruhi daya beli masyarakat.
“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.
Menurut Tito, pengendalian harga pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Dibutuhkan koordinasi pemerintah daerah bersama Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor hingga produsen agar gejolak harga dapat diantisipasi lebih dini.
Arahan tersebut menjadi perhatian Pemprov Lampung dengan terus memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan pangan di daerah.
Stabilitas harga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terlebih ketika kebutuhan terhadap sejumlah komoditas pangan meningkat.
Namun, rakor tidak hanya membahas persoalan harga. Pemerintah juga mendorong agar pembangunan daerah semakin memberi ruang bagi perempuan sekaligus memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman dan terlindungi melalui program Ruang Bersama Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, RBI merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang mengintegrasikan berbagai program, layanan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat.
RBI diarahkan menjadi ruang bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, ramah anak, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan.
“Ruang Bersama Indonesia bukan program baru yang berdiri sendiri, tetapi gerakan dan platform kolaborasi untuk mengintegrasikan berbagai program agar saling memperkuat dan memberikan dampak yang lebih besar,” jelasnya.
Program tersebut sekaligus mendorong tata kelola desa dan kelurahan yang responsif gender, pemberdayaan ekonomi perempuan serta penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Mendagri Tito menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pemerintah daerah karena implementasinya harus menyentuh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan adanya SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program Ruang Bersama Indonesia,” kata Tito.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai perempuan harus memiliki posisi strategis dalam pembangunan desa.
Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan hingga pembentukan relawan perlindungan anak.
Menurutnya, RBI juga dapat menjadi salah satu ruang untuk mencegah berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda, seperti narkoba, judi daring, perdagangan orang hingga kenakalan remaja.
“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” tegasnya.
Di sisi lain, penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian melalui percepatan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan, hingga 13 September 2026 telah tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.664 koperasi telah memiliki lahan dan 24.574 telah menyelesaikan pembangunan bangunan gudang beserta kelengkapan koperasi.
Pemerintah daerah diminta mempercepat verifikasi dan validasi pembangunan fisik dengan memastikan kesiapan tim, objek pemeriksaan serta dukungan lapangan. (***)