Pemkot Balam

35.193 Pekerja Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bidik Kader dan Organisasi Perempuan


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperluas jaring perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Sebanyak 35.193 pekerja dari kelompok pekerja rentan, anggota Linmas, ketua RT hingga ketua lingkungan kini mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan Pemkot Bandar Lampung sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas pekerjaan maupun tugas pelayanan di tengah lingkungan masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan semakin banyak pekerja di Kota Bandar Lampung mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” kata Eva, Senin, 14 September 2026.

Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.

Angka tersebut, kata dia, masih akan terus didorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja.

Pemkot Bandar Lampung bahkan mulai menyiapkan pendataan kelompok lain yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

Salah satunya kader-kader yang berada di lingkungan masyarakat serta organisasi perempuan.

“Nah, nanti insyaallah organisasi wanita, kader-kader semua kita data. Kalau kader insyaallah kita sudah ada datanya,” ujar Eva.

Tidak hanya kelompok yang sudah masuk dalam pendataan pemerintah, organisasi perempuan lainnya juga akan diinventarisasi untuk melihat peluang mendapatkan perlindungan serupa.

“Kalau organisasi wanita yang lain belum. Kayak IWAPI dan segala macam, itu akan kita masukkan data kita. Nanti kita akan berikan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Perluasan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diarahkan kepada pekerja formal. Kelompok yang menjalankan aktivitas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Eva berharap program tersebut terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan apabila menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Harapan kita dengan kita bantu seperti ini, insyaallah,” kata dia. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close