Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Acak Sidak ASN, Tak Hadir Tanpa Alasan Siap Disanksi


SMARTBEWS,ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengubah pola pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan inspeksi mendadak (sidak) secara acak setelah apel mingguan.

Pola tersebut membuat perangkat daerah maupun ASN tidak dapat memperkirakan kapan pemeriksaan dilakukan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan sanksi disiplin.

Sidak acak diterapkan usai apel mingguan, Senin, 28 September 2026. Perangkat daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan ditentukan melalui metode undian.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan metode tersebut digunakan agar pemeriksaan tidak terfokus pada perangkat daerah tertentu.

“Jadi kita tidak mungkin memeriksa semua orang satu per satu di seluruh perangkat daerah. Karena itu kita ambil sampel melalui undian. Perangkat daerah yang terpilih itulah yang kita sidak dan kita hitung kehadirannya,” kata Darmawan.

Dalam sidak, tim mencatat jumlah ASN yang seharusnya mengikuti apel dan mencocokkannya dengan jumlah pegawai yang hadir.

ASN yang tidak hadir kemudian diverifikasi. Pemeriksaan mencakup alasan ketidakhadiran serta keberadaan surat tugas atau keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika tidak ditemukan alasan yang sah, pelanggaran tersebut ditindaklanjuti secara berjenjang, mulai dari atasan langsung hingga Inspektorat dan unsur kepegawaian.

Darmawan menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah memiliki konsekuensi terhadap disiplin kepegawaian.

“Semua ada tindak lanjutnya. Yang tidak hadir dalam apel sebelumnya juga sudah kita tindaklanjuti. Ada hukumannya, sesuai dengan kriteria mereka yang tidak hadir,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan sanksi bukan semata-mata untuk menghukum ASN, tetapi menjadi bagian dari pembinaan agar kepatuhan terhadap kewajiban kedinasan berlangsung secara konsisten.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan sidak sengaja tidak dijadwalkan pada waktu tertentu agar ASN tidak hanya disiplin ketika mengetahui adanya pemeriksaan.

“Kalau nanti kita tentukan di Minggu pertama atau kedua, semua orang akan siap-siap. Karena itu kita lakukan secara acak. Kapan saja kita lihat waktu yang tepat,” kata Edy.

Menurut Edy, pola tersebut mulai berdampak terhadap tingkat kehadiran ASN dalam apel mingguan. Ia menyebut jumlah peserta apel setiap Senin kini semakin ramai.

“Setiap apel Senin sekarang ramai terus. Kehadirannya signifikan. Makanya undiannya kita acak, jadi mereka harus hadir terus,” ujarnya.

ASN yang terbukti melanggar ketentuan disiplin akan dipanggil untuk menjalani pembinaan dan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan aturan kepegawaian yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis maupun sanksi berjenjang. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close