SMARTNEWS.ID – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, membantah informasi yang menyebut puluhan pegawai rumah sakit tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan BPJS Kesehatan.
Imam menegaskan, pembayaran remunerasi di RSUDAM dilakukan melalui mekanisme dan verifikasi berlapis. Karena menggunakan uang negara, setiap pembayaran harus dipastikan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung, Senin, 5 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, perbedaan antara data tagihan dan data pembayaran tidak bisa langsung dimaknai sebagai adanya pegawai yang belum menerima haknya.
Imam mencontohkan, terdapat informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang. Dalam data tertentu, hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan sehingga muncul anggapan terdapat puluhan pegawai yang belum menerima pembayaran.
Menurutnya, kesimpulan tersebut keliru. “Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Imam mengatakan remunerasi pegawai RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin. Besaran yang diterima pegawai dihitung berdasarkan sejumlah komponen, mulai dari jabatan, pendidikan, unit kerja hingga tingkat risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
RSUDAM Benahi Sistem Digital
Selain persoalan remunerasi, RSUDAM juga tengah melakukan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS).
Imam mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan rumah sakit, termasuk untuk mendukung integrasi sistem kesehatan nasional melalui platform Satu Sehat.
Sebelumnya, RSUDAM menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS. Namun, sistem tersebut dinilai belum memberikan efisiensi seperti yang diharapkan.
RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Langkah tersebut, kata Imam, menghadapi kendala karena keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” ujarnya.
Karena itu, RSUDAM kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
Imam menyebut kemudahan, efisiensi dan kemudahan penggunaan menjadi tiga pertimbangan utama dalam pengembangan sistem tersebut.
Sistem yang dibangun juga harus mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” katanya.
Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan DPRD ingin memastikan persoalan administrasi maupun sistem tidak mengganggu pelayanan masyarakat di RSUDAM.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Ia menilai evaluasi tetap diperlukan, terutama menyangkut sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurut Yanuar, edukasi kepada pegawai juga masih diperlukan agar kualitas pelayanan rumah sakit semakin baik.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Yanuar mengakui sebagai institusi pelayanan publik, RSUDAM tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari kendala. Namun, persoalan yang bersifat prinsip, kata dia, harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutupnya. (***)