SMARTNEWS.ID – DPRD Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, pada kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2025 yang digelar di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/25).
Kegiatan Gebyar Samsat 2025 merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, menyampaikan bahwa DPRD Lampung mendukung penuh pelaksanaan Gebyar Samsat sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak dimaksudkan sebagai kegiatan penindakan. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan perayaan atas meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat 2025 bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.
Rangkaian kegiatan Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program kepada masyarakat, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh Samsat di Provinsi Lampung, pelaksanaan pengundian, hingga penetapan serta pengumuman pemenang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam Gebyar Samsat 2025 menjadi wujud dukungan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. (***)