SMARTNEWS.ID – Provinsi Lampung menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan program transmigrasi nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelepasan transmigran yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Pelepasan dan Pemberangkatan Transmigrasi Daerah Asal 2025 (Provinsi Lampung, Banten dan DKI Jakarta) dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ir. Viva Yoga Mualadi M.Si, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, DR. Marindo Kurniawan.
Turut hadir dalam acara tersebut Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Deni Wibowo, S.E., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopinda Provinsi Lampung, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan terhubung secara langsung dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
Berdasarkan catatan sejarah, program transmigrasi telah berlangsung sejak tahun 1905 pada masa kolonial Belanda, dengan pemberangkatan tenaga kerja dari Jawa Tengah ke wilayah Pasemah dan Gedong Tataan, Lampung. Sejak itu, Lampung dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi hingga masa Orde Lama dan Orde Baru.
Seiring dengan kemajuan pembangunan daerah, Provinsi Lampung kini bertransformasi menjadi daerah asal transmigrasi. Perubahan ini mencerminkan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Transformasi tersebut juga menjadi alasan dipilihnya Lampung sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pelepasan transmigran.
Program transmigrasi dinilai tidak hanya berperan dalam pemerataan pembangunan, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman suku, budaya, agama, dan ras yang berkembang di Provinsi Lampung terjalin secara harmonis melalui proses interaksi sosial, asimilasi budaya, serta pernikahan antarsuku, sehingga memperkuat rasa kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. (***)