Bandar Lampung

Angka Stunting di Lampung Turun 15,3 Persen

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kanan), saat menerima cenderamata dari Tim Spesifik Komisi IX DPR RI, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (26/11/2020). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut angka stunting di Provinsi Lampung terjadi penurunan. Hal itu berdasar data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

Menurut dia, prevalansi stunting di Lampung hingga 2018 mencapai 27,3 persen atau terjadi penurunan 15,3 persen dibanding tahun 2013 yang mencapai 42,6 persen.

“Untuk terus melakukan penurunan itu, sejak 2018 Pemprov melaksanakan pencegahan stunting melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” ujar Gubernur saat menerima kunjungan kerja Tim Spesifik Komisi IX DPR RI, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (26/11/2020).

Arinal mengatakan, prioritas intervensi stunting di Lampung pada 2018 terdapat di tiga kabupaten, meliputi Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Kemudian, pada 2019 di Tanggamus, dan pada 2020 di Lampung Utara dan Pesawaran.

 

“Sedangkan untuk tahun 2021 Pemprov Lampung memrioritaskana di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu dan Kota Bandar Lampung,” ujar Arinal.

Terkait hal itu, ia sendiri telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020.

Kemudian Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close