Kepala SKB Bandar Lampung, Dra. Hj. Ruliana Ibrahim, M.M. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Tidak semua orang beruntung dapat menyelesaikan pendidikan formal, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, hingga atas. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut.
Diantara penyebabnya ialah tidak mampu membiayai selama mengikuti pendidikan, bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, pergaulan yang menyimpang, hingga kemalasan yang melanda orang tersebut.
Namun, masyarakat di Indonesia tidak perlu khawatir akan hal itu. Kendati tidak dapat menyelesaikan pendidikan secara formal, pemerintah juga memfasilitasi pendidikan melalui jalur nonformal.
Hal itu berdasar Undang-undang dan Peraturan Presiden RI tentang Pendidikan. Melalui itu, masyarakat dapat mengikuti pendidikan nonformal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal atau juga disebut pendidikan kesetaraan, merupakan salah satu satuan pendidikan yang meliputi kelompok belajar Paket A (setara SD/MI), Paket B (setara SMP/MTs), dan Paket C (setara SMA sederajat).
Adapun proses pembelajaran pada program paket-paket tersebut, yakni diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan satuan sejenis lainnya.
Di Kota Bandar Lampung sendiri, terdapat satu SKB di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota setempat. Sedangkan PKBM ada cukup banyak dan tersebar disejumlah wilayah di kota tersebut.
SKB satu-satunya di Kota Tapis Berseri, itu beralamat di Jalan RA Kartini Gang Doane No. 2, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. SKB tersebut menerima warga belajar mulai dari Program Paket A, B, hingga C.
Dan menariknya lagi, SKB Bandar Lampung itu tidak memungut biaya selama warga mengikuti proses pendidikan di sana alias gratis. Hal itu disampaikan Kepala SKB Dra. Hj. Ruliana Ibrahim, M.M, Selasa (6/10/2020).
Menurutnya, hadirnya SKB di tengah masyarakat adalah untuk memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan.
“SKB hadir di Bandar Lampung ingin menjangkau masyarakat yang tidak terjangkau dalam hal pendidikan formal. Keluarannya pun memiliki standar kompetensi yang sama seperti pendidikan formal,” katanya.
Kesempatan itu, dia juga mengajak warga Bandar Lampung yang belum menyelesaikan pendidikan formal, untuk mengikuti pendidikan kesetaraan di SKB guna mendapat ijazah yang setara dengan kelulusan SD, SMP, hingga SMA sederajat.
“Legalitas kejar paket A, B, dan C sudah dijamin oleh pemerintah dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kami kira ini kesempatan baik buat warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini siswa aktif di SKB sebanyak 65 siswa dari usia dan latar belakang yang berbeda. Secara perinci, Paket A sebanyak 5 siswa, Paket B 12 siswa, dan Paket C 48 siswa dengan 8 tenaga pengajar.
“Karena Tanah Air termasuk Bandar Lampung sedang dilanda virus corona atau Covid-19, sementara pembelajaran pendidikan kesetaraan dilakukan secara daring. Itu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.
Dia mengatakan, salah satu keunggulan mengikuti pembelajaran di SKB, selain mendapat ilmu pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian, siswa juga masih bisa sambil bekerja.
“Mari bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal, segera daftarkan diri ke SKB Bandar Lampung untuk mengikuti pendidikan nonformal. Ingat, pendidikan itu penting demi masa depan yang gemilang,” ujar dia. (YUS)