Ruwa Jurai

Daya Tampung SMP Negeri Bandar Lampung Terisi Penuh

BANDAR LAMPUNG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Bandar Lampung tahun pelajaran 2019/2020 telah berakhir. Daya tampung keseluruhan sekolah sekitar 9.000 calon peserta didik, terisi penuh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Ir. Daniel Marsudi menerangkan, PPDB tahun ini pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang PPDB.

Pada poin penting Permendikbud tersebut, sekolah diminta menerima paling sedikit 80% calon peserta didik melalui jalur zonasi, paling banyak 15% jalur prestasi, dan paling banyak 5% jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

Di Kota Bandar Lampung Lampung, menurut dia, 41 SMP Negeri yang membuka PPDB tahun pelajaran ini memberlakukan sistem tersebut. Bahkan, daya tampung disediakan sekitar 9.000 calon peserta didik, telah terisi penuh.

“Laporan PPDB yang kami terima dari 41 SMP Negeri di Bandar Lampung, daya tampung calon siswa yang tersedia di masing-masing sekolah terisi penuh. Sebagian besar siswa diterima adalah melalui jalur zonasi,” ujar dia, Senin (8/7/2019).

Dalam menerima calon peserta didik, menurut dia, pihaknya bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebagai penyedia jasa aplikasi PPDB. PPDB dilakukan secara transparan dan hasilnya diketahui langsung masyarakat.

“Pihak sekolah hanyalan tempat masyarakat mendaftarkan diri saja. Sementara sistem penyeleksiannya dilakukan secara online yang diukur melalui satelit. Artinya, dalam penerimaan ini tidak ada campur tangan sekolah maupun dinas,” kata dia.

Dia mengatakan, pada jalur zonasi, siswa yang diterima pada satuan pendidikan merupakan warga sekitar. Sementara pada jalur lainnya, sistem penerimaan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Disdikbud Bandar Lampung.

“PPDB jalur zonasi tidak bisa diprediksi jarak antara tempat tinggal dan sekolah. Semisal, daya tampung disediakan sekolah terisi penuh oleh calon siswa dengan radius paling jauh 500 meter, maka lebih dari itu, tidak diterima,” katanya.

Dia mengajak masyarakat memahami konsep PPDB jalur zonasi yang ditetapkan pemerintah. Sistem zonasi, menurutnya mempercepat pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan serta menciptakan banyak sekolah pavorit melalui program interferensi.

“Marilah kita dukung bersama kebijakan pemerintah dalam PPDB ini. Kami kira antarsekolah tidak ada yang berbeda dan sama saja. Melalui jalur zonasi yang ditetapkan ini, setidaknya ke depan dapat memeratakan mutu pendidikan,” ujarnya.

Bagi calon peserta didik yang belum diterima di SMP Negeri, dia berharap dapat mendaftarkan diri ke sekolah swasta. “Sekolah swasta juga memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin mencerdaskan anak bangsa,” kata dia. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close