Bandar Lampung
Dinkes Tambah 5.000 Rapid Tes Antigen Selama Perpanjangan Posko Penyekatan

Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandar lampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan. DOK
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperpanjang operasional Posko Penyekatan meski larangan mudik Idulfitri 1442 H yang telah berakhir pada Senin, 17 Mei 2021.
Mengantisipasi adanya pemudik melintasi Kota Tapis Berseri, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung memberikan tambahan 5.000 alat rapid tes antigen.
“Ada penambahan 5.000 alat rapid tes antigen dari Biddokes Polda Lampung dan disiagakan di Posko Penyekatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli, Kamis (20/5/2021).
Sementara Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizky, mengatakan hingga kini Posko Penyekatan masih melaksanakan kegiatan seperti biasanya.
Menurut dia, posko yang didirikan sejak Rabu, 14 April 2021 dan berlokasi di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, dan Panjang, akan melakukan penyekatan kepada siapapun.
“Penyekatan akan dilakukan kepada para pendatang dari luar wilayah Provinsi Lampung,” ujar Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung itu.
Ahmad Nurizky meminta para pelaku perjalanan melengkapi dokumen hasil begatif Covid-19, baik PCR maupun rapid test antigen yang berlaku 1×24 jam atau 3×24 jam dari keberangkatan.
“Hal ini tidak lain untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Jangan sampai ada klaster tambahan terkait adanya lebaran Idulfitri,” kata dia.
Pengetatan pengawasan di Posko Penyekatan akan terus dilakukan hingga ada instruksi lebih lanjut dari Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Kita berharap juga dengan adanya penyekatan ini makin mengurangi terkontaminasinya warga dari Covid-19. Dan tiap orang menjadi Satgas untuk dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungannya,” tegas dia. (JOS)