Humaniora
Disdikbud Bandar Lampung Buka Empat SMP Negeri Baru
SMPN Baru Guna Melayani Pendidikan Masyarakat
BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) – Tahun pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menambah empat SMP Negeri baru. Bertambahnya sekolah baru tersebut, SMPN di Bandar Lampung menjadi 41 sekolah.
Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd., M.Si mengatakan, empat sekolah baru meliputi SMPN 38 berada di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras. SMPN 39 berada di Kecamatan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.
Kemudian, SMPN 40 berada di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat. Sedangkan SMPN 41 berada di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Keempat sekolah baru tersebut, sementara akan menempati sejumlah sekolah dasar.
Hadirnya sekolah baru tersebut, menurut dia untuk memberi layanan pendidikan secara maksimal terhadap masyarakat, sekaligus memfasilitasi calon peserta didik berasal dari keluarga belum mampu melalui jalur bina lingkungan (biling).
“Dengan dibukanya empat SMPN baru pada tahun ini, tentunya semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan pendidikan. Insya Allah sekolah baru mampu menampung masyarakat sekitar sekolah,” ujar dia, Senin (17/6/2019).
Empat sekolah baru, masing-masing rencananya akan menerima tujuh rombongan belajar (rombel). Setiap rombel maksimal menerima 32 calon peserta didik. “Bila dijumlahkan empat sekolah baru itu akan menerima hampir 1.000 siswa,” katanya.
Empat SMPN Baru Layani PPDB
Kendati baru dibuka, keempat sekolah baru tersebut telah melayani proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), sama halnya seperti 37 sekolah yang lebih dulu beroperasi. Proses PPDB mengacu Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Eka Afriana mengatakan, PPDB SMPN di Bandar Lampung membuka dua gelombang penerimaan. Gelombang pertama, sekolah membuka jalur zonasi biling, jalur guru dan tenaga kependidikan, dan jalur prestasi.
Proses pendaftaran gelombang pertama dilakukan pada 18 – 21 Juni. Untuk jalur biling, panitia melakukan home visit atau kunjungan ke tempat tinggal calon peserta didik pada 18 – 22 Juni, guna memastikan pendaftar dari keluarga belum mampu.
Setelah proses home visit, sekolah akan mengumumkan hasilnya pada 25 Juni. Selanjutnya, calon peserta didik melakukan daftar ulang di sekolah pada 25 – 26 Juni. “Setelah diterima siswa wajib mengikuti daftar ulang,” terangnya.
Gelombang kedua yaitu jalur zonasi reguler. Sekolah menurutnya, akan membuka pendaftaran pada 26 – 28 Juni. Pendaftaran PPDB gelombang kedua menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online, berbeda dengan pertama secara manual.
Pada PPDB online, pihaknya menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebagai penyedia jasa aplikasinya. Pengukuran jarak tempat tinggal ke sekolah akan menggunakan satelit, sebagai seleksi kelulusan.
Proses seleksi akan dilakukan pada 26 – 28 Juni, dan hasilnya diumumkan pada 29 Juni. Selanjutnya, calon peserta didik melakukan daftar ulang pada 1 – 2 Juli. “Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Usai diterima, calon peserta didik menurut dia akan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 15 – 17 Juli. “MPLS sudah tercatat sebagai hari pertama masuk sekolah duduk di kelas VII,” tandasnya. (YUS)