Humaniora

Disdikbud Lampung Minta Otangtua Dampingi Anaknya Belajar Dari Rumah

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M. (Foto: Dok)

SMARTNEWS.ID — Di tengah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pemerintah mengganti proses kegiatan belajar mengajar dari sekolah menjadi di rumah.

Hal tersebut dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini mewabah di Tanah Air. Pembelajaran jarak jauh (PJJ), itu juga dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Namun, proses PJJ masih saja terjadi kendala. Seperti, pada SMA/SMK yang berada di daerah dengan keterbatasan jaringan internet, membuat siswa kesulitan melakukan PJJ.

“Berdasar evaluasi kami dalam beberapa bulan setelah diberlakukan PJJ, masih ada daerah tertentu yang mengalami kesulitan jaringan,” ujar Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M, Senin (11/5/2020).

Sebagai alternatif pengganti persoalan tersebut, menurut dia, siswa dapat melakukan pembelajaran melalui layanan pesan singkat atau short message service (SMS).

“PJJ dari sekolah ke siswa saat Covid-19, ini melalui jaringan internet. Hal itu juga sesuai arahan pemerintah. Namun, bila sekolah terkendala jaringan, boleh pakai SMS,” ujarnya.

Namun hal terpenting dalam proses PJJ tersebut, menurut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu, orangtua siswa wajib mendampingi anaknya selama proses KBM.

“Bukan sekedar KBM saja yang diutamakan selama PJJ di masa Covid-19. Namun yang penting bagi kami adalah orangtua siswa selalu dampingi anaknya selama PJJ,” ujar dia.

Selain itu, dia juga meminta kepada guru dan tenaga kependidikan untuk dapat mengunjungi siswanya, bila terjadi kendala selama KBM PJJ.

Hal itu untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggungjawab sebagai pendidik. “Mengunjungi, bila terjadi kendala. Agar proses pembelajaran siswa tidak tertinggal,” katanya. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close