Humaniora
Disdikbud Larang Siswa SMK Rayakan Kelulusan Lewat Cara Konvoi dan Berkerumun
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. DOK
SMARTNEWS.ID — Kelulusan siswa SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 diumumkan secara dalam jaringan (daring) oleh masing-masing satuan pendidikan, Kamis, 3 Juni 2021, pukul 23.00 wib.
Pada kelulusan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meminta para siswa tidak melakukan perayaan kelulusan dengan cara berkonvoi dan berkerumun.
“Dinas telah meminta sekolah agar berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap siswa yang melakukan perayaan,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, KamisĀ (3/6/2021).
Hal itu dilakukan, lanjut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung, mengingat Provinsi Lampung masih dilanda pandemi Covid-19. “Mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMK Dra. Zuraida Kherustika, M.M, meminta para wali murid juga dapat mengawasi peserta didik agar tidak melakukan perayaan kelulusan.
Menurutnya, kelulusan sekolah harus disikapi secara positif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Pengumuman kelulusan siswa SMK di Lampung sengaja diumumkan pada tengah malam dan secara online untuk menghindari euforia yang berlebihan,” ujar dia. (**)