Humaniora

Disdikbud Serahkan Daftar Kolektif Hasil USBN ke SD/MI

Pengumuman Kelulusan 17 Juni 2019

BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, serahkan daftar kolektif hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 kepada sekolah, Kamis (13/6/2019).

Penyerahan daftar kolektif hasil USBN yang lakukan di ruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar, itu disaksikan sejumlah pejabat Disdikbud dan pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) SD di 20 kecamatan Bandar Lampung.

Pada penyerahan juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak Disdikbud dan pengurus K3S SD Bandar Lampung. Selanjutnya, daftar kolektif hasil USBN tersebut akan diberikan ke seluruh SD/MI di Bandar Lampung.

Proses penandatangan berita acara serah terima daftar kolektif hasil USBN SD/MI 2019.

Sekretaris Disdikbud Eka Afriana, S.Pd., M.Si mengatakan, daftar kolektif hasil USBN yang diserahkan secara simbolis pada hari ini melalui K3S, akan diberikan kepada 308 SD/MI negeri dan swasta di Kota Tapis Berseri.

Selanjutnya, hasil USBN tersebut akan diberikan masing-masing sekolah ke siswa saat pengumuman kelulusan yang dilakukan pada 17 Juni 2019. Adapun yang akan menerima hasil USBN di Bandar Lampung 18.052 siswa.

“Hari ini sengaja kami mengundang pengurus K3S Kecamatan Se-Bandar Lampung guna menyerahkan daftar kolektif hasil USBN SD/MI. Setelah itu, hasil ini akan diberikan ke siswa pada Senin pekan depan saat pengumuman kelulusan,” ujar dia.

Ketua K3S SD Bandar Lampung Dra. Ratna Aini, M.Pd (kiri) disaksikan Kasi Kurikulum Suharsono, S.Sos (kanan), saat serahkan daftar kolektif hasil USBN SD/MI 2019 ke salahsatu sekolah.

Kemudian Kabid Dikdas Mega Puri, S.Pd., M.M menerangkan, saat pengumuman kelulusan, siswa juga akan menerima surat keterangan hasil ujian (SKHU) sementara, guna melengkapi persyaratan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP sederajat.

Menurutnya, SKHU sementara yang dikeluarkan sekolah hanya bersifat sementara sebelum dikeluarkannya SKHU asli oleh pemerintah. “Sekolah memberikan SKHU sementara, agar siswa dapat mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya,” kata dia.

Sementara Ketua K3S SD Bandar Lampung, Dra. Ratna Aini, M.Pd menambahkan, pengumuman kelulusan siswa SD/MI dilakukan secara manual oleh pihak sekolah dengan mengundang seluruh siswa kelas VI.

Pada hari pengumuman, sebelum siswa menerima SKHU sementara, menurutnya akan dilakukan sidik jari. “Disaat pengumuman, bersamaan juga dilakukan sidik jari,” ujar dia yang juga Kepala SDN 2 Labuhan Ratu Bandar Lampung itu. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close