Bandar Lampung

Disebut Sarang Pungli, Disdikbud Pinta Oknum LSM Tidak Menyebar Fitnah

ILISTRASI

SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung meminta oknum salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak memfitnah Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) sebagai sarang pungutan liar (pungli).

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang PNFI Disdikbud, Lisa Kurniawati, S.H, menanggapi isu yang menyebut sejumlah pegawai pada bidangnya melakukan pungli pengurusan bantuan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sertifikasi.

Menurut dia, bantuan operasional satuan pendidikan PKBM dan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) telah diatur dan di distribusikan langsung oleh pemerintah pusat kepada masing-masing penerima bantuan tanpa ada potongan satu rupiah pun.

“Karena dana-dana tersebut transfer langsung oleh pusat, jadi kami tidak pernah mengelolanya. Kalau kami disebut sebagai sarang pungli mengenai hal tersebut, itu salah besar dan tidak berdasar,” ujar dia kepada awak media, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia juga menyayangkan bahwa dana hasil pungli dari dua hal yang disebutkan oleh oknum LSM tersebut disetorkan kepada dirinya. Menurutnya, tuduhan tersebut melukai perasaan dan sangat menyakitkan bagi pihaknya.

“Insyaallah teman-teman kami masih berprilaku baik dan tidak pernah meminta uang kepada guru-guru maupun PKBM. Kalaupun ada yang memberi, mungkin sebagai ucapan terima kasih dari mereka kepada pegawai. Itupun tanpa diminta,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat berfikir jernih dan positif dalam memaknai persoalan yang menjurus kepada bidangnya. Ia juga akan terbuka dalam menyampaikan terkait bidangnya pada masyarakat.

“Kami di sini sudah sangat maksimal dalam melayani masyarakat. Kalau masih dituduh seperti ini apalagi dikatakan sebagai sarang pungli, tentunya perasaan kami sangat terpukul. Mohon jangan sakiti kami,” pintanya.

Sementara itu tiga pegawai PNFI, A, Y, dan R yang disebut oleh oknum LSM melalui surat sempat dibaca awak media ini, kompak membantah tuduhan pungli tersebut. Menurut A, dirinya mengaku tidak melakukan pungli untuk pengurusan sertifikasi.

“Bagaimana bisa dikatakan melakukan pungli sertifikasi di Bidang PNFI, sementara saya bertugas di Bagian Umum dan Kepegawaian. Tugas saya saat ini tidak ada kaitannya seperti yang dituduhkan tersebut. Jadi itu tidak benar,” heran dia.

Senada dengan A, Y pun heran dengan tuduhan tersebut. Karena, ia mengaku baru saja pindah dari Bidang Pendidikan Dasar ke Bidang PNFI. “Saya baru saja pindah, jadi saya masih beradaptasi dengan tugas yang baru,” kata dia. (RLS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close