Bandar Lampung

Dua Peserta Aksi Demo Positif Narkoba Akan Direhabilitasi

Salah Seorang Pelajar SMK Tanggamus

Salah seorang pelajar, saat mengikuti tes urine yang dilakukan Polresta Bandar Lampung, Kamis pekan lalu. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Masih melekat ingatan kita atas peristiwa yang terjadi pada pekan lalu, dimana ratusan pelajar, mahasiwa, dan warga, diamankan tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Ratusan orang yang dikumpulkan di Lapangan Tenis Rekonfu Polresta Bandar Lampung karena akan mengikuti aksi penolakan Omnibus Law, berdasar hasil tes urine, itu didapati dua orang positif menggunakan narkoba.

Ternyata dari dua orang yang diamankan tersebut salah seorang merupakan pelajar pada salah satu SMK di Kabupaten Tanggamus, berinisial ARA (17) yang juga warga Tanggamus.

Sedangkan satu orang lainnya merupakan pengangguran, Ari Juniawan (21), warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Urine keduanya dinyatakan positif methamphetamine atau kandungan bahan dasar sabu.

Dari kedua orang yang diamankan tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba saat ditangkap. Pelajar ARA, kini telah dipulangkan ke orangtuanya lebih dahulu untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Guru Hingga Kabid Disdikbud TurunTangan Urusi Pelajar di Polresta

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fahcry mengatakan, hingga hari ini Ari Juniawan masih diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan 3 x 24 jam sejak diamankan pada 8 Oktober 2020. “Masih diamankan, besok batas akhirnya. Setelah itu mungkin kita akan rehabkan ke BNN,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Mengenai rehabilitasi, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi kepada Tim Assement Terpadu (TAT) dari BNNP Lampung. “Karena keduanya tidak ada barang bukti, mereka akan direhab nantinya,” kata dia. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close