Bandar Lampung

Eva Dwiana Dorong Warga Laporkan Tindak KDRT dan TPPO ke Penegak Hukum

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah), saat menghadiri sosialisasi KDRT dan TPPO, di Ruang Tapis Berseri Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (4/11/2021). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendorong warga untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap perempuan dan anak.

Dorongan itu disampaikan Wali Kota Eva Dwiana saat menghadiri kegiatan sosialisasi KDRT dan TPPO, di Ruang Tapis Berseri Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (4/11/2021).

Masih dikesempatan itu, Eva Dwiana juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan perempuan kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum, guna menuntaskan KDRT dan TPPO.

“Jangan khawatir, apabila ada tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera laporkan. Bunda (sapaanya) jamin akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar dia.

Melalui sosialisasi ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap dapat menekan dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.

“Bunda berterimakasih kepada Dinas PPPA yang terus memotivasi perempuan dan anak, selalu berhati-hati dimana saja,” kata wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini.

Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, yang turut mendampingi Wali Kota menuturkan tingkat kekerasan perempuan dan anak di Lampung hingga periode Oktober 2021 sebanyak 783 kasus.

Secara perinci, kekerasan fisik 177 kasus, kekerasan psikis 161 kasus, kekerasan seksual 381 kasus, eksploitasi seksual 4 kasus. Kemudian TPPO 10 kasus dan penelantaran 16 kasus.

“Dari jumlah itu, wilayah terjadinya kekerasan memang Bandar Lampung yang tertinggi, ada 132 kasus,” ujar Selly yang biasa disapa itu.

Menurut dia, tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak itu karena munculnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami dan kemudahan akses informasi.

“Kesadaran masyarakat sudah terbangun dan memahami bahwa kekerasan perempuan dan anak ini bukan suatu hal yang tabu dilaporkan,” tutup dia. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close