Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP negeri tahun ajaran 2023/2024, di SMP Negeri 27 Bandar Lampung, Rabu, 31 Januari 2024. DOK
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung pada tahun ajaran 2024/2025, menganggarkan sejumlah dana untuk pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa program bina lingkungan (biling) pada jenjang SD dan SMP negeri.
Pada pengadaan perlengkapan sekolah, seperti alat tulis, tas, buku tulis, pakaian seragam SD dan SMP negeri, dan perlengkapan sekolah lainnya, serta pengadaan bahan batik untuk seragam guru SD dan SMP negeri se-Bandar Lampung, dilakukan secara e-katalog.
E-katalog tersebut merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Kepala Seksi Perlengkapan Disdikbud Bandar Lampung, Ridwan, menyebutkan proses pengadaan perlengkapan siswa biling SD dan SMP negeri secara e-katalog oleh pengguna saat ini masih dalam proses e-purchasing.
Sehingga, kata dia, masih ada tahapan proses lainnya yang harus dilakukan pengguna (Disdikbud), berdasarkan persyaratan dan ketentuan penggunaan e-purcashing pemerintah sebelum dilaksanakan penyedia barang/ jasa.
“Proses pengadaan perlengkapan sekolah melalui e-katalog baru sampai ‘klik’ pemesanan pada pekan kemarin. Akan tetapi, sudah ada media memberitakan seolah-olah pengadaan ini ada yang disembunyikan,” kata dia, Rabu, 18 September 2024.
“Padahal pengadaan barang/jasa ini dilakukan secara e-katalog yang berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Katalog Elektronik. Artinya tidak ada yang kami sembunyikan dari pengadaan ini,” tambah dia.
Ia melanjutkan, sebelum dilakukan pemesanan produk yang dibutuhkan pengguna, terlebih dahulu akan dibuatkan surat pesanan atau kontrak kepada penyedia untuk ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia.
“Kalau belum ada surat pesanan atau penandatanganan kontrak dari kedua belah pihak, penyedia pun belum bisa memulai pengerjaan pesanan dari pengguna. Karena itulah standar operasional prosedur yang harus dijalankan,” jelas dia.
Kesempatan itu, ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan selalu berfikir positif mengenai pengadaan barang/jasa perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu melalui program biling pada SD dan SMP negeri di Bandar Lampung.
“Kalau dikatakan pada judul salah satu media yang memberitakan bahwa kepala Disdikbud bungkam terkait pengadaan ini, bukan berarti menutupi sesuatu, melainkan masih menunggu proses pengadaan hingga benar-benar selesai,” kata dia.
Bahkan, kata lelaki yang dikenal ramah dan murah senyum ini, untuk memastikan pengadaan barang/jasa di lingkungan Disdikbud berjalan sesuai prosedur, pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam pengawasannya.
“Mengenai pendampingan untuk pengadaan perlengkapan sekolah ini, secara lisan dan surat udah kami sampaikan kepada Kejari. Insyaallah pengadaan ini bejalan sesuai harapan karena memang perlengkapan sekolah ini dinantikan siswa biling,” ujarnya. (***)