ILUSTRASI
SMARTNEWS.ID – Sejumlah operator sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, baru-baru ini disebut melakukan pungutan liar (pungli) tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Meski masih dugaan, namun para operator sekolah menyesalkan atas informasi yang telah berkembang di masyarakat, padahal belum teruji kebenarannya itu. Menanggapi isu tersebut, operator sekolah ramai-ramai membantah memungut dana TPG dari para guru.
Seperti diungkap koordinator operator SD Bandar Lampung, Gusti Kirana Mahardika, Senin, 25 Agustus 2025. Menurut dia, operator sekolah tidak pernah meminta atau dimintai oleh pihak manapun untuk melakukan pungutan TPG terhadap guru di Bandar Lampung.
“Tugas operator sekolah adalah memastikan data sekolah terdaftar secara akurat. Jadi kalau kami dikatakan memungut dana sertifikasi dari para guru, itu bukan tugas kami. Informasi itu tidak benar,” ujar operator di SDN 1 Sukabumi Bandar Lampung ini.
Terlebih, sesal dia, para operator disebut mengondisikan pengumpulan dana sertifikasi oleh Disdikbud Bandar Lampung. Kata dia, informasi tersebut sangat menyesatkan dan diduga ingin memecah belah hungan antara operator sekolah dan pihak dinas.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada operator sekolah diminta memungut dana sertifikasi dari guru, apalagi dikatakan kami akan menyetorkan kepada K3S, itu sangat-sangat tidak benar,” tegas Gusti – sapaan akrabnya itu.
Senada dikatakan koordinator operator SMP Bandar Lampung, Febriyanto, juga membantah atas informasi dugaan tersebut. Menurut dia, tugas operator sekolah terhadap guru adalah melakukan pencermatan untuk input data yang berhubungan dengan TPG.
“Jadi sangat tidak benar kalau dikatakan operator sekolah memungut dana TPG. Kalaupun ada guru yang memberi itu bersifat pribadi sebagai ucapan terima kasih kepada operator. Intinya kami tidak pernah meminta serupiah pun kepada guru TPG,” ujar operator SMPN 16 Bandar Lampung itu.
“Tak hanya operator, biasanya yang diberikan sebagai ucapan terima kasih oleh guru yang memperoleh sertifikasi, seperti guru honorer, petugas kebersihan, dan keamanan sekolah. Nilainya pun tidak seberapa,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengaku heran atas informasi yang menyebut pihaknya mengondisikan operator sekolah memungut dana kepada guru yang memperoleh TPG. Katanya, informasi itu tidak benar.
“Kalau dari Bidang Pendidikan Dasar, tidak pernah terbesit di hati kami untuk mengondisikan hal tersebut,” singkat Mulyadi saat dimintai tanggapan oleh tim media ini pada Senin, 25 Agustus 2025. (TIM)