Ruwa Jurai

Gubernur Arinal Lantik Wakil Bupati Lampung Utara

Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengukuhkan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (10/6/2022). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengukuhkan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (10/6/2022).

Pelantikan tersebut berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.18-1265 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah Budi Utomo pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Gubernur Arinal menjelaskan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati Lampung Utara dalam Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan dan memantau serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan atau desa.

Sebagai wakil bupati, mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, melaksanakan tugas dan wewenang bupati apabila bupati berhalangan tetap atau sementara, melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh bupati melalui keputusan bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan.

“Perundang-undangan menyatakan secara lugas bahwa wakil bupati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bertanggung jawab kepada bupati,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur mengimbau Wakil Bupati Ardian Saputra untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada bupati dan seluruh instrumen pemerintahan maupun elemen kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Saya berharap dengan telah dilantiknya Saudara Ardian Saputra, sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, maka Bupati Lampung Utara sudah dapat membagi beban tanggungjawabnya kepada wakil bupati sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur Arinal. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close