Ruwa Jurai
Kadisdikbud Lampung Tinjau KBM New Normal di Mesuji
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M (kiri), didampingi Plt Kepala Disdikbud Mesuji Drs. Nawawi Matni, saat meninjau KBM tatap muka di era new normal, pada salah satu sekolah di Mesuji. (Foto: Istimewa)
SMARTNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, tinjau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, di Kabupaten Mesuji, Selasa (28/7/2020).
Pada kesempatan itu, Sulpakar yang didampingi Plt Kepala Disdikbud Mesuji Drs. Nawawi Matni, mengunjungi SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Kecamatan Way Serdang.
Saat berada di kedua sekolah tersebut, mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu melakukan interaksi secara langsung dengan para pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik.
Hal tersebut dilakukannya, guna memastikan proses KBM di era new normal berjalan baik, dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau covid-19.
“Kehadiran kami di sini guna memberi dukungan secara langsung kepada siswa dan dewan guru, serta mengingatkan untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan,” ujar Sulpakar.
Berdasar tinjauan, menurut dia, pelaksanaan KBM tatap muka dengan protokol kesehatan di Mesuji, telah dijalankan dengan baik oleh sivitas akademika sekolah.
“Jadi sebelum siswa ikut belajar, lebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan wajib mengenakan masker,” kata dia.
Turut mendampingi Kepala Disdikbud Lampung, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dra. Zuraida Kherustika, M.M dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Drs. Joko Santoso.
Sementara dari Mesuji, dihadiri juga oleh sejumlah pejabat, camat, kepala sekolah, serta satuan tugas percepatan penanganan covid-19 daerah setempat.
Diketahui, Kabupaten Mesuji merupakan salahsatu wilayah di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan pemerintah sebagai zona hijau atau bebas dari infeksi covid-19.
Artinya, sekolah-sekolah di wilayah tersebut boleh malakukan KBM tatap muka di sekolah dengan syarat telah memperoleh izin dari orangtua siswa dan pemerintah daerah setempat. (YUS)