Humaniora

Kampanye Perlindungan Anak di SDN 2 Gedong Air Edukasi Pemenuhan Hak Anak

Kegiatan edukasi dan kampanye perlindungan anak, di SDN 2 Gedong Air Bandar Lampung, Selasa (1/11/2022). DOK SEKOLAH

SMARTNEWS.ID – SDN 2 Gedong Air, Kota Bandar Lampung, mendapat kunjungan istimewa dari Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Selasa (1/11/2022).

Kunjungan dalam rangka memberikan edukasi dan kampanye perlindungan anak tingkat sekolah dasar (SD) tahun 2022, mendapat sambutan hangat dan meriah dari guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik sekolah setempat.

Bahkan, pada awal kegiatan sejumlah peserta didik SDN 2 Gedong Air, menyambutnya dengan beragam aksi, diantaranya menyuguhkan tari-tarian, drumband, nyanyian, atraksi seni bela diri taekwondo, dan sebagainya.

Kepala SDN 2 Gedong Air Bandar Lampung, Endang Maria, S.Pd, mengatakan kampanye perlindungan anak dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinas PPPA, memberikan edukasi terkait pemenuhan hak-hak anak.

Berdasar hasil Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1989 mengenai hak-hak anak, katanya, terdapat 10 hak yang diberikan kepada anak, meliputi mendapatkan nama atau identitas, hak memiliki kewarganegaraan, hak memperoleh perlindungan.

Kemudian, hak memperoleh makanan, hak atas kesehatan, hak rekreasi, hak mendapatkan pendidikan, hak bermain, hak untuk berperan dalam pembangunan, dan hak untuk mendapatkan kesamaan.

“Kesepuluh hal tersebut juga telah disampaikan secara rinci oleh perwakilan dari Komnas Perlindungan Anak dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah para siswa mengerti apa saja yang mereka harus peroleh,” kata Endang Maria.

Selain hal tersebut, lanjut dia, pada kegiatan edukasi dan kampanye perlindungan anak ini, pihak terkait juga mempraktikkan hal mana saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan antar-anak selama masih bersama-sama.

“Jadi anak bisa tahu prilaku mana yang dilarang atau tidak, selama bermain. Selama bersama-sama, ternyata anak dilarang untuk mem-bully, dilarang memegang anggota tubuh yang dilarang, dan sebagainya,” ujar dia didampingi Ketua Pelaksana Kegiatan, Soptini.

Melalui kegiatan ini, ia berharap anak-anak lebih dapat menghargai sesamanya. “Kegiatan yang cukup menyenangkan ini, selain dapat mendidik anak, insyaallah mereka juga bisa lebih mencintai sekolahnya,” tutur dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close