Humaniora
KBM Tatap Muka Hanya Berlaku di Sekolah Zona Hijau
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M.
SMARTNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka hanya untuk daerah yang berstatus zona hijau.
Sedangkan bagi zona kuning, oranye, dan merah, kata dia, KBM di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021, itu tetap dilakukan namun secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Sekolah di Lampung akan tetap bergulir saat menghadapi era kenormalan baru atau new normal. Namun, pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau online, itu berdasar risiko Covid-19,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, saat ini daerah di Lampung yang termasuk zona hijau meliputi, Kabupaten Mesuji, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.
Kendati masuk zona hijau, namun untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka, sekolah terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintah daerah setempat.
“Yang menetapkan bisa atau tidaknya belajar tatap muka adalah satuan pendidikan sendiri dengan seizin pemerintah daerah. Karena yang mengizinkan pembelajaran tersebut adalah Pemda setempat,” ujar dia. (**)